You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Kemanggisan, Sosialisasi, Fungsi Trotoar
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satpol PP Gencarkan Sosialisasi Fungsi Trotoar

Satpol PP Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, menggencarkan sosialisasi fungsi trotoar kepada masyarakat. Sosialisasi salah satunya dilakukan dengan pemasangan spanduk.

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih paham lagi akan fungsi trotoar

Plh Kepala Satpol PP Kelurahan Kemanggisan, Anwar Ridwan Arifin mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan oleh sebanyak 15 personel Satpol PP yang dibantu petugas PPSU kelurahan setempat. Dalam kegiatan itu, sambung Anwar, pihaknya memasang 10 spanduk berisikan tentang fungsi trotoar sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih paham lagi akan fungsi trotoar yang untuk pejalan kaki bukan lokasi berjualan maupun parkir kendaraan,” ujar Anwar, Kamis (10/8).

Dinas PPKUKM Gelar Sosialisasi Proses Pengusulan Barang/Jasa pada Katalog Elektronik

Menurutnya, pemasangan spanduk antara lain dilakukan di Jalan Kemanggisan Raya, Jalan S Parman, dan jalan protokol lainnya di wilayah Kelurahan Kemanggisan.

“Dengan sosialisasi ini kami berharap warga menjadi lebih sadar akan fungsi trotoar untuk pejalan kaki yang aman dan nyaman dilintasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5736 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri